Elemen Kompetensi :
1. Menjelaskan rantai tanggungjawab yang terdapat dalam regulasi dan undang-undang nasional yang berlaku
2. Mengadministrasikan persyaratan rantai tanggungjawab dalam regulasi kendaraan berat
3. Mengadministrasikan dan memonitor kebijakan dan prosedur rantai tanggungjawab di tempat kerja
4. Mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran rantai tanggungjawab