Banner Auditor Forensik Korporasi (CCFA)
Kembali

Auditor Forensik Korporasi (CCFA)

Informasi lengkap skema sertifikasi profesi, unit kompetensi, persyaratan, masa berlaku, dan biaya asesmen.

Kode Skema

002/SKEMA-LSP-PPM/I/2017

Jenis Skema: Okupasi

Certified Corporate Forensic Auditor (CCFA) adalah sertifikasi nasional yang dirancang untuk memastikan profesional memiliki kompetensi mendalam dalam audit forensik dan investigasi keuangan. 

Di tengah meningkatnya risiko kecurangan dan pelanggaran hukum, organisasi membutuhkan auditor yang mampu mengidentifikasi pola penyimpangan, menganalisis bukti secara akurat, serta memberikan rekomendasi yang mampu menjaga integritas dan reputasi perusahaan.

Pelatihan persiapan CCFA mencakup sepuluh unit kompetensi yang diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Materi ini meliputi teknik investigasi keuangan, analisis data forensik, pengumpulan dan dokumentasi bukti, hingga kemampuan menyampaikan temuan secara profesional dan objektif. Dengan mengacu pada standar dan praktik terbaik audit forensik, peserta dibekali keahlian yang dapat langsung diterapkan dalam menangani berbagai kasus kecurangan.

Lulus sertifikasi CCFA dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tidak hanya memberikan legitimasi profesional, tetapi juga meningkatkan kemampuan organisasi dalam mendeteksi dan mencegah fraud. Kehadiran auditor forensik tersertifikasi memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa perusahaan memiliki pengawasan internal yang kuat dan berintegritas.

Unit Kompetensi

21 unit dalam skema ini

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi Standar Kompetensi
1. AUD.FR02.001.01

Melakukan presentasi anti fraud

SKKNI No.46 Tahun 2009
2. AUD.FR02.002.01

Mengkaji Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan Anti-fraud

SKKNI No.46 Tahun 2009
3. AUD.FR02.003.01

Mengkaji Standar Profesi yang Terkait Anti-fraud

SKKNI No.46 Tahun 2009
4. AUD.FR02.004.01

Mengevaluasi Sistem Pengendalian Intern

SKKNI No.46 Tahun 2009
5. AUD.FR02.005.01

Mengevaluasi Keberadaan Sistem Anti-fraud

SKKNI No.46 Tahun 2009
6. AUD.FR02.006.01

Melakukan Bimbingan Teknis untuk Implementasi Sistem Anti-fraud

SKKNI No.46 Tahun 2009
7. AUD.FR02.007.01

Melakukan Identifikasi dan Penelaahan Masalah

SKKNI No.46 Tahun 2009
8. AUD.FR02.008.01

Melakukan Perencanaan Audit Forensik

SKKNI No.46 Tahun 2009
9. AUD.FR02.009.01

Melakukan Pengumpulan Bukti

SKKNI No.46 Tahun 2009
10. AUD.FR02.010.01

Melakukan Evaluasi Bukti

SKKNI No.46 Tahun 2009
11. AUD.FR02.011.01

Menyusun dan Mereviu Kertas Kerja

SKKNI No.46 Tahun 2009
12. AUD.FR02.012.01

Menyusun Laporan Hasil Penugasan Audit

SKKNI No.46 Tahun 2009
13. AUD.FR02.013.01

Melakukan Pemberian Keterangan Ahli di Depan Penyidik

SKKNI No.46 Tahun 2009
14. AUD.FR02.014.01

Melakukan Pemberian Keterangan Ahli di Depan Persidangan

SKKNI No.46 Tahun 2009
15. AUD.FR02.015.01

Melakukan Penyusunan Laporan Pemberian Keterangan Ahli

SKKNI No.46 Tahun 2009
16. AUD.FR02.016.01

Melakukan Penelaahan Informasi Awal Melalui Ekspose

SKKNI No.46 Tahun 2009
17. AUD.FR02.017.01

Mempersiapkan Penugasan dan Pengumpulan Bukti-bukti

SKKNI No.46 Tahun 2009
18. AUD.FR02.018.01

Melakukan Penghitungan Kerugian Suatu Kasus/Perkara

SKKNI No.46 Tahun 2009
19. AUD.FR02.019.01

Melakukan Pemaparan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan

SKKNI No.46 Tahun 2009
20. AUD.FR02.020.01

Menyusun dan Mereviu Kertas Kerja Audit dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan

SKKNI No.46 Tahun 2009
21. AUD.FR02.021.01

Menyusun dan Mereviu Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan

SKKNI No.46 Tahun 2009

Persyaratan

Dokumen yang perlu disiapkan calon peserta

KTP

Kartu Tanda Penduduk yang masih Aktif

Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir

Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir

Ijazah

Ijazah Pendidikan terakhir

Pengalaman Kerja

Pengalaman minimal 3 tahun dalam salah satu atau lebih di bidang berikut: Bidang Audit Keuangan, Audit Operasional, atau penyelidikan/penyidikan kasus kecurangan, atau bekerja secara langsung/tidak langsung dalam pencegahan dan pendeteksian kecurangan dan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman bekerja dari perusahaan

Pelatihan

Mahasiswa PPM dan jejaring PPM yang telah mengikuti sidang skripsi bagi S1 dan sidang thesis bagi S2, dan/atau peserta pelatihan di PPM dengan melampirkan sertifikat pelatihan terkait dengan skema