Banner Manajer Pengembangan Produk Baru (CNPDM)
Kembali

Manajer Pengembangan Produk Baru (CNPDM)

Informasi lengkap skema sertifikasi profesi, unit kompetensi, persyaratan, masa berlaku, dan biaya asesmen.

Kode Skema

001/SKEMA-LSP-PPM/I/2017

Jenis Skema: Okupasi

Skema sertifikasi Manajer Pengembangan Produk Baru ditujukan untuk memastikan kompetensi individu dalam mengelola keseluruhan proses inovasi dan pengembangan produk baru di organisasi. Ruang lingkup kompetensi meliputi analisis kebutuhan pasar, perencanaan dan validasi konsep produk, koordinasi lintas fungsi, hingga evaluasi keberhasilan peluncuran produk. Skema ini dirancang bagi profesional yang terlibat dalam bidang manajemen produk, pengembangan bisnis, atau inovasi, baik di sektor manufaktur maupun jasa. Peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip manajemen proyek, riset pasar, dan pengambilan keputusan berbasis data untuk menghasilkan produk yang kompetitif dan berkelanjutan.

Unit Kompetensi

9 unit dalam skema ini

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi Standar Kompetensi
1. TIK.SM01.007.01

Melakukan Survei Kebutuhan Pelanggan

SKKNI No. 610 Tahun 2012
2. M.702090.012.01

Melakukan Analisa Lingkungan Bisnis

SKKNI No. 389 Tahun 2013
3. M.702090.013.01

Menyusun Elemen Pemasaran Perusahaan

SKKNI No. 389 Tahun 2013
4. M.702090.026.01

Menyusun Strategi Portofolio Produk/Merek

SKKNI No. 389 Tahun 2013
5. M.702092.022.01

Merancang Desain Produk

SKKNI No. 136 Tahun 2016
6. M.702092.040.01

Menyusun Biaya Variabel per Unit Produk

SKKNI No. 136 Tahun 2016
7. M.702092.041.01

Menyusun Biaya Tetap per Unit Produk dalam Proses Produksi

SKKNI No. 136 Tahun 2016
8. TIK.SM01.008.01

Membuat Laporan Tertulis

SKKNI No. 610 Tahun 2012
9. TIK.SM01.004.01

Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja

SKKNI No. 610 Tahun 2012

Persyaratan

Dokumen yang perlu disiapkan calon peserta

KTP

Kartu Tanda Penduduk yang masih Aktif

Transkrip Nilai

Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir

Ijazah

Ijazah Pendidikan terakhir

Memiliki pengalaman kerja dalam bidang inovasi dan pengembangan produk tersebut minimal 1 tahun dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja dari perusahaan

Mahasiswa PPM dan jejaring PPM yang telah mengikuti sidang skripsi bagi S1 dan sidang thesis bagi S2, dan/atau peserta pelatihan di PPM dengan melampirkan sertifikat pelatihan terkait dengan skema