LSP Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (PPM)
Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan dan Pembinaan Manajemen dibentuk atas penunjukan oleh Lembaga Pendidikannya, yaitu Pendidikan dan Pembinaan Manajemen, dalam membentuk organisasinya sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak – 1 (satu) pada kegiatan proses sertifikasi untuk para peserta didiknya di lingkungan Pendidikan dan Pembinaan Manajemen sendiri.
Pendirian LSP PPM merupakan sebuah jawaban akan pentingnya upaya pengembangan kompetensi dalam bidang Manajemen. Selain itu LSP PPM memiliki peran strategis dalam meningkatkan kompetensi di bidang Manajemen. Hal ini dipengaruhi oleh permintaan institusi yang mensyaratkan SDM harus memiliki kompetensi khususnya dalam bidang Manajemen.
VISI
Menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki kinerja yang baik serta menjadikan profesi Praktisi yang kompeten dan berkualitas unggul dengan sertifikasi kompetensi profesi di bidang Manajemen
MISI
1. LSP Pendidikan dan Pembinaan Manajemen menetapkan kebijakan, dan menerapkan pedoman sertifikasi secara menyeluruh tanpa pengecualian
2. LSP Pendidikan dan Pembinaan Manajemen didukung oleh tenaga professional yang kompeten dalam mengoperasikan lembaga sertifikasi dan membangun manajemen yang berkualitas
3. Secara bertahap menetapkan skema sertifikasi untuk memenuhi permintaan target pelanggan yang dilandasi oleh pertimbangan kebutuhan pasar sertifikasi dan menjamin kemampuan penanganan dan pelayanan lembaga sertifikasi
4. Menyelenggarakan pelaksanaan asesmen kompetensi profesi secara nasional dan sesuai standar sertifikasi
5. Mendidik dan mencetak profesi Praktisi yang berkualitas unggul serta profesional khususnya dalam bidang Manajemen pada pengelolaan dan pemasaran produksi yang selalu termutakhir di suatu organisasi